Hampir setiap negara, perguruan tinggi bersifat selektif dalam penerimaan mahasiswa barunya. Mengapa perguruan tinggi bersifat selektif, sekurang-kurangnya karena alasan-alasan berikut. Pertama, perguruan tinggi merupakan tempat menyiapkan calon-calon pemimpin masyarakat yang akan datang. Karena itu, para pembuat kebijakan dan para pemimpin perguruan tinggi menginginkan "kepastian" bahwa para mahasiswa yang disiapkan untuk menduduki posisi-posisi penting pada masa yang akan datang itu adalah individu-individu yang benar-benar bermutu sesuai dengan yang diharapkan. Kedua, kesampaian untuk belajar di perguruan tinggi adalah semacam kesempatan yang "langka", yang karenanya hanya disediakan bagi mereka yang benar-benar berhak mendapatkannya, yaitu mereka yang tergolong "bibit unggul" dari angkatan muda satu bangsa. Ketiga, "human talen", yaitu potensi yang dimiliki oleh para calon mahasiswa, adalah sesuatu yang sangat berharga, yang tiada seorang pun yang bersedia menyia-nyiakan. Dan keempat, pendidikan tinggi adalah salah satu upaya yang sangat mahal, karena itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebagai ilustrasi, misalnya dapat disebutkan bahwa pada tahun 1987 di negara-negara berkembang yang GNP nya kurang dari $265,00 per kapita per tahun biaya pendidikan untuk seorang mahasiswa sama dengan tujuh kali biaya pendidikan seorang siswa sekolah menengah dan 20 kali biaya pendidikan seorang siswa sekolah dasar. Perbandingan biaya itu makin mengecil perbandingannya kalau GNP nya antara $1.075,00 dan $2.500,00 per kapita per tahun, perbandingan itu adalah 1 : 4 : 7 (Klitgaard, 1987). Karena hal-hal yang diuraikan di atas itulah maka seleksi mahasiswa baru selalu menjadi hal yang penting di setiap negara. Keputusan mengenai penerimaan atau penolakan calon-calon merupakan keputusan yang sangat besar maknanya bagi generasi mendatang suatu bangsa, justru karena peran yang sangat penting yang di pegang oleh pendidikan tinggi dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.

Suatu sistem seleksi mahasiswa baru yang baik harus mempunyai landasan yang cukup kuat dipandang dari segi akademik, ekonomi, pendidikan, maupun psikologi. Karena itu, suatu sistem penerimaan mahasiswa baru harus mempertimbangkan sekaligus sekurang-kurangnya empat hal, yaitu (a) kecermatan prediksi (prediction effectiveness), (b) efisiensi ekonomik (economic efficiency), (c) insentif belajar-mengajar (teaching-learning incentive), dan (d) keadilan (equity).

a. Kecermatan prediksi menunjuk kepada seberapa akurat sistem seleksi itu dapat membeda-bedakan calon-calon yang probabilitasnya berhasil besar dari mereka yang probabilitasnya berhasil kecil sekiranya mereka diberi kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi. Seberapa tepat keputusan seleksi menerima calon-calon yang berpotensi tinggi dan menolak calon-calon yang berpotensi rendah. Secara tradisional dalam percaturan seleksi calon mahasiswa baru hal inilah yang banyak dipersoalkan. Dan hal inilah yang akan dikemukakan lebih jauh di sini.

b. Efisiensi ekonomik menunjuk hal yang berkaitan erat dengan kecermatan prediksi, akan tetapi dari segi pertimbangan "economic gain" seperti umum diketahui, pertambahan kecermatan prediksi perlu "dibeli" dengan tambahan usaha, tambahan waktu, dan tambahan biaya. Persoalannya apakah hal itu sepadan (worth) dilakukan kalau dilihat dari segi (social benefit and cost).

c. Insentif belajar-mengajar menunjuk kepada bagaimana sistem seleksi calon mahasiswa baru perguruan tinggi itu berpengaruh terhadap perilaku belajar-mengajar di jenjang pendidikan di bawahnya. Pada umumnya, orang menganggap sekolah menengah atas sebagai persiapan untuk masuk perguruan tinggi. Oleh karena itu, bagaimana pola seleksi masuk perguruan tinggi tentu secara langsung berpengaruh terhadap pola kegiatan belajar siswa dan pola kegiatan mengajar guru di jenjang SMA. Adanya berbagai usaha "bimbingan tes" di Indonesia dan Negara berkembang merupakan pengejawantahan dari hal yang dikemukakan di atas itu. Perhatian para guru dan siswa SMA tertuju pada ujian seleksi, dan bimbingan tes merupakan kegiatan yang memberi harapan kepada siswa SMA, bahkan ada yang secara "berkelakar" kurikulum yang efektif di SMA, terutama untuk kelas III, adalah kisi-kisi masuk perguruan tinggi.

d. Keadilan atau equity menunjuk kepada pemberian kesempatan yang sama untuk belajar di perguruan tinggi kepada individu-individu yang memenuhi syarat. Aspek keadilan ini adalah aspek yang paling sukar untuk diterjemahkan secara operasional. Soalnya terutama terletak dalam kenyataan bahwa setiap individu itu adalah anggota kelompok (kelompok-kelompok) tertentu. Klitgaard (1987) mencoba menerjemahkan equity itu ke dalam "group representativeness". Tetapi kalau orang sudah berbicara mengenai kelompok segera akan nyata bahwa kelompok itu sangat sukar didefinisikan (kecuali kelompok menurut jenis kelamin). Dapatkah, misalnya golongan-golongan masyarakat menurut pekerjaan, atau menurut penghasilan, atau menurut kelompok etnik, atau menurut kelompok agama, atau menurut wilayah tempat tinggal digunakan sebagai dasar untuk menemukan "group representativeness"? Bagaimana pula golongan-golongan menurut "kualitas SMA" (berdasar sumber belajar)? Adilkah kalau calon yang lulusan Riau Kepulauan dan calon yang lulusan SMA di Jakarta atau di Yogyakarta diperlakukan sama? Bagaimana pula calon-calon dari daerah tertentu, seperti misalnya Timor Timur dan Irian Jaya? Bagaimana pula dengan mahasiswa asing? Pertanyaan-pertanyaan seperti yang disebutkan di atas itu dan pertanyaan-pertanyaan lain yang sejenis sangat sukar dijawab. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan seperti disebutkan di atas itu biasanya terletak pada jenjang keputusan kebijakan (policy decisions), yang dibuat atas dasar pertimbangan yang sangat luas

Komentar